INFORMASI:
https://www.pn-argamakmur.go.id/-/ajaib88/ https://www.pn-argamakmur.go.id/-/kinghorse/ https://www.pn-argamakmur.go.id/-/qqemas/ https://www.pn-argamakmur.go.id/-/raja328/ https://www.pn-argamakmur.go.id/-/raya999/ https://www.pn-argamakmur.go.id/-/untung88/ https://kectelanaipura.jambikota.go.id/wp-content/mpo777/ https://kectelanaipura.jambikota.go.id/wp-content/klix4d/ https://kectelanaipura.jambikota.go.id/wp-includes/fonts/gacor88/ https://bappeda.mataramkota.go.id/wp-includes/css/situs-togel-toto/ https://bag-ortal.setda.mataramkota.go.id/kematangan/maxwin/ https://sttpj.ac.id/pmb/akun-pro-malaysia/ https://bangkalan.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2020/02/cytotec/

Tugas dan Fungsi Bagian Organisasi

Sesuai dengan Peraturan Walikota Mataram Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Mataram pada Pasal 18, Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kota Mataram dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Asisten Administrasi Umum.

  1. Bagian Organisasi dipimpin oleh seorang kepala bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Asisten Administrasi Umum.
  2. Bagian Organisasi bertugas melaksanakan  penyiapan  perumusan kebijakan  daerah,  pengoordinasian perumusan  kebijakan  daerah, pengoordinasian   pelaksanaan  tugas Perangkat  Daerah,  pemantauan  dan evaluasi  pelaksanaan  kebijakan  daerah di  bidang  kelembagaan  dan  analisis jabatan,  pelayanan  publik  dan  tata laksana,  serta   kinerja  dan  reformasi birokrasi. 

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Bagian Organisasi menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan program di bidang kelembagaan  dan  analisis jabatan,  pelayanan  publik  dan  tata laksana,  dan  kinerja  dan  reformasi birokrasi;
  2. pengoordinasian penyusunan kegiatan di bidang kelembagaan  serta  kinerja  dan  reformasi birokrasi;
  3. penyiapan perumusan kebijakan daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana serta kinerja dan reformasi birokrasi;
  4. penyiapan koordinasi perumusan kebijakan daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana serta kinerja dan reformasi birokrasi;
  5. penyiapan koordinasi pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di  bidang Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Pelayanan Publik  dan Tata Laksana serta Kinerja dan Reformasi Birokrasi;
  6. penyiapan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana serta kinerja dan reformasi birokrasi; dan 
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum yang berkaitan dengan tugasnya.
https://www.pn-argamakmur.go.id/test/kinghorse/
  • https://icefrog.id/
  • https://ppid.subangkab.bawaslu.go.id/.wp-cli/
  • icefrog
  • https://ppid.subangkab.bawaslu.go.id/.wp-cli/
  • slot gacor hari ini
  • beruang988
  • beruang988